Langsung ke konten utama

Tugas Kelompok Perekenomian Indonesia # - Sejarah Perekonomian Indonesia



PEREKONOMIAN INDONESIA
"SEJARAH EKONOMI INDONESIA"




       NAMA KELOMPOK 3 :
  1. ALFI AKHDAN RAFIF                          (20216549)
  2. BINTANG PUTRI LESTARI                   (21216450) 
  3. LOLA CRISTIYANTI M                         (24216089)
  4. M. MALIK HASAN                               (24216992)



1EB21 



 

SEJARAH PEREKONOMIAN  INDONESIA

A. SEJARAH EKONOMI PRA KOLONIALISME

Yang dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa-masa berdirinya kerajaan-kerajaan diwilayah nusantara (sekitar abad  ke- 5) sampai masa sebelumnya masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan ekonomi dan politik diwilayah Nusantara (sekitar abad ke 15-17).
Profesor Arysio dan seorang geolog nuklir dari brasil dalam riset oceanografi, etnografi, geologi, dan vulkanologinya selama 30 tahun untuk menemukan sebuah tempat yang dikenal sebagai Atlantis, tempat asal mula peradaban dunia, berkesimpulan bahwa tempat itu tidak lain dan tidak bukan yaitu Indonesia. Penemuan ini diperkuat dengan Openheimer dalam yang menyebut Indonesia sebagai “eden from east”, surga dari timur karena kemajuan dan keelokannya yang luar biasa.
Jauh sebelum bangsa Eropa dan Amerika berlayar mengarungi samudera Pasifik dan Atlantik disebutkan bahwa nenek moyang kita, bangsa Indonesia sudah menempuh perjalanan berat dan hebat sampai ke afrika. Hal ini dibuktikan dengan penemuan berbagai situs peninggalan di beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dimana terdapat kemiripan dengan situs-situs yang terdapat dinegara tersebut. Pada Fase selanjutnya kita mengenal masa kejayaan Sriwijaya (abad ke-18), Samudera Pasai dan Majapahit (abad ke-13-15), maupun Banten (abad ke-17-18) yang sudah berhubungan dagang dengan banyak bangsa lain. 
Pada masa itu Republik Indonesia belum berdiri. Daerah-daerah umumnya dipimpin oleh kerajan-kerajaan. Dengan kata lain, sistem pemerintahan kala itu berbentuk feodal. Kegiatan utama perekonomian adalah :
a) Pertanian, yang umunya monokultur, misalnya padi di Jawa dan rempah–rempah di Maluku
b) Eksplorasi hasil alam,misalnya hasil laut, hasil hutan, serta tambang (emas)
c) Perdagangan besar antarpulau dan antarnegara yang sangat mengandalkan jalur laut.
Persinggungan sosial, ekonomi, agama, dan budaya dengan para pedagang Arab turut memajukan kegiatan disektor perniagaan dan pelayaran.Pasar-pasar sebagai tempat berdagang yang digunakan sebagai tempat pertukaran antar penduduk yang umumnya bermukim diwilayah pesisir pantai.
Sebuah perubahan politik ekonomi terjadi ketika pada tahun berikutnya datang para petualang dan pedagang besar dari Spanyol, Portugis dan Belanda. Dengan kekuatan politik, bisnis, dan militernya mereka menguasai perekonomian nusantara melalui monopoli perdagangan dan penguasaan komoditi, pasar dan tenaga kerja Indonesia. Dimulailah era baru kolonialisme ekonomi yang meliputi hampir seluruh wilayah nusantara.
Sejarah ekonomi bangsa Indonesia pasca kejayaan kerajaan nusantara tersebut kemudian lekat dengan eksploitasi dan sub-ordinasi oleh bangsa lain. Ekonomi rakyat (pribumi) tetap sebagai korban keserakahan kolonialis hingga merdeka tahun 1945.Paparan fase-fase kolonialisme Indonesia disampaikan Profesor Mubyarto terbagi dalam tiga fase yaitu :
a. Sistem monopoli VOC
b. Sistem tanam paksa (1830)
c. Sistem kapitalis-liberal (1870)

SISTEM MONOPOLI VOC

Profesor Mubyarto menyebutkan bahwa pada 200 tahun pertama masa kolonialisme (1600-1800), persatuan perdagangan Belanda (VOC)  menerapkan sistem monopoli (monopsoni) dalam membeli komoditi-komiditi perdagangan seperti rempah-rempah (lada, pala, cengkeh, kopi ,dan gula) sehingga harganya tertekan karena ditetapkan sepihak oleh VOC. Meskipun VOC bukan pemerintah penjajah Belanda, tetapi petani Indonesia merasa VOC mempunyai kekuasaan dan daya paksa seperti pemerintah karena VOC juga mempunyai aparat “pemerintahan” bahkan memiliki tentara. Itulah sebabnya Companie yang berarti tentara yang dapat memaksa petani menyerahkan komoditi perdagangan yang dipaksa beli oleh VOC. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :
1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.

Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman.

Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.

SISTEM TANAM PAKSA

Sistem tanam paksa adalah sebuah aturan yang diperintahkan oleh Gubernur Van Den Bosch yang mewajibkan agar setiap desa menyisihkan tanahnya untuk ditanami tanaman ekspor. Pencetus sistem tanam paksa adalah Johannes Van de Bosch. Melalui rekomendasi Johannes Van de Bosch, seorang ahli keuangan Belanda ditetapkanlah  Sistem Tanam Paksa atau Culture Stelsel tahun 1830.  Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan kerja rodi (kerja paksa) yang disebut Culture Stelsel. Culture Stelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki arti sistem tanam. Namun di Indonesia culture stelsel lebih dikenal dengan istilah tanam paksa. Ini cukup beralasan diartikan seperti itu karena dalam praktiknya rakyat dipaksa untuk bekerja dan menanam tanaman wajib tanpa mendapat imbalan. Tanaman wajib adalah tanaman perdagangan yang laku di dunia internasional seperti kopi, teh, lada, kina, dan tembakau. Sistem tanam paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa.
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut karena terlibat perang jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Padri di Sumatera Barat (1821- 1837),Gubernur Jenderal Van De Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem tanam paksa  (Culture Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajah yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada lagi perkembangan yang bebas dari sistem pasar.

ATURAN SISTEM TANAM PAKSA

Sistem tanam paksa pada dasarnya adalah gabungan dari sistem tanam wajib yang diberlakukan VOC dan pajak tanah yang diberlakukan oleh Rafless. Sistem tanam paksa tersebut memiliki ketentuan sebagai berikut :
a. Pribumi yang mempunyai tanah diwajibkan menanam seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman wajib yang laku dipasaran
b. Hasil dari tanaman tersebut diserahkan kepada Belanda. Apabila hasil tanaman terdapat kelebihan pajak maka akan dikembalikan kepada petani
c. Waktu penanaman tidak boleh melebihi tanaman padi
d. Kegagalan panen sepenuhnya tanggung jawab pemerintah
e. Wajib tanam dapat diganti dengan tenaga kepada Belanda dengan mempekerjakan selama 66 hari
f.  Pengawasan tanam paksa sepenuhnya diawasi oleh kepala-kepala pribumi sedangkan pemerintah Belanda pengawasan secara umum

AKIBAT TANAM PAKSA

A. Bagi Indonesia :
a. Sawah dan ladang menjadi terbengkalai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis
b. Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan menanggung resiko apabila gagal panen
c. Menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan
d. Timbulnya kemiskinan
e. Timbulnya wabah penyakit dan kelaparan sehingga menimbulkan angka kematian  secara drastis
Selain itu kehidupan rakyat kecil (ekonomi rakyat) makin berat karena penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja selama 73 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.

B. Bagi Belanda   :
a. Keuntungan dan kemakmuran rakyat Belanda
b. Hutang-hutang Belanda terlunasi
c. Kas negara Belanda dapat terpenuhi
d. Penerimaan pendapatan lebih besar dari anggaran belanja
e. Perdagangan berkembang pesat
f. Amsterdam berhasil dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia

AKHIR TANAM PAKSA
Sistem tanam paksa ini telah mendapat protes dari berbagai kalangan di Belanda seperti:
  •    Golongan Pengusaha
            Golongan ini menganggap bahwa sistem tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal
  •    Baron Van Hoevel
           Sistem tanam paksa menurut Baron Van Hoevel sangat kejam dan tidak manusiawi sehingga ia mengecam untuk menghapus sistem tanam paksa saat dirinya menjadi seorang anggota parlemen.
  •      Eduard Douwes Dekker
             Ia adalah seorang pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak (Banten). Ia cinta kepada penduduk pribumi, khususnya yang menderita akibat tanam paksa. Dengan nama samaran Multatuli yang berarti “aku telah banyak menderita” ditulisnya buku Max Havelaar atau Lelang Kopi persekutuan dagang Belanda (1859) yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat tanam paksa.
Akibat adanya reaksi tersebut, pemerintah Belanda secara berangsur-angsur menghapus sistem tanam paksa pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi diluar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915.

 SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL

Sistem Ekonomi ke- 3 dan terakhir pada jaman penjajahan yang berlangsung sampai Indonesia merdeka adalah sistem ekonomi kapitalis liberal, yang pelaku penentu utamanya bukan lagi pemerintah tetapi pengusaha swasta, sedangkan pemerintah sekedar sebagai  penjaga dan pengawas melalui peraturan-peraturan  perundang-undangan. UU pertama yang menandai sistem baru ini dalah UU Agrari tahun 1870, yang memperbolehkan perusahaan-perusahan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas untuk jangka waktu sampai 75-99 tahun, untuk ditanami tanaman keras seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit atau untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau.
Tabel dibawah ini menggambarkan produksi gula, minyak, karet, kopi tembakau, kopra dan komoditi lainnya yang dieksploitasi oleh pihak kolonial dari kurun waktu tahun 1840 sampai dengan 1849.

Tabel 1.1 Surplus Eksploitasi Komoditi Indonesia



1840-1844
1845-1849
Coffee

40.278
24.549
Sugar

8.218
4.136
Indigo

7.836
7.726
Pepper,Tea

647
1.725
Total net profits

39.341
35.057

Pada saat tanaman-tanaman perdagangan ini mulai dikembangkan, dibeberapa daerah rakyat sudah lebih dulu menanaminya, sehingga terjadi persaingan antara perkebunan-perkebunan besar dengan perkebunan-perkebunan rakyat. Dalam persaingan antara dua sub-sistem inilah mulai muncul masalah masalah peranan yang tepat dan adil dari pemerintah. Disatu pihak pemerintah ingin agar perusahaan-perusahaan besar memperoleh untung besar sehingga pemerintah mendapat bagian keuntungan berupa pajak-pajak perseroan atau pajak pendapatan dari staf dan karyawan.

Tetapi dipihak lain penduduk pribumi yaitu pekebun-pekebun kecil (perkebunan rakyat) yang sebelumnya  sudah mengembangkan tanaman-tanaman ini “tidak boleh dirugikan” terutama dalam pemasaran hasilnya. Terutama dalam produksi dan pemasaran karet persaingan segerra timbul, dan pemerintah yang tentunya berkepentingan meningkatkan kemakmuran rakyat tidak boleh membiarkan merosotnya kemakmuran rakyat ini, sehingga harus terus menerus mengawasi hubungan antara keduanya. Misalnya pada saat harga karet jatuh pada awal tahun 1920-an ada usulan pembatasan produksi karet (Stevensen Restriction Scheme) dari pemerintah penjajahan Inggris di Malaysia yang tidak disambut baik oleh pemerintah Hindia Belanda. Perkebunan karet memiliki daya tahan jauh lebih kuat menghadapi krisis ketimbang perusahaan-perusahaan besar.
        Tabel dibawah ini menggambarkan penerimaan perusahan swasta besar kolonialis yang mengeksploitasi dan menjual berbagai komoditi ekspor ke pasaran Eropa dari tahun (1831-1870).

Tabel 1.2 Surplus Perusahaan Swasta Besar Kolonia

                                                                        1831/40       1841/50     1851/60    1861/70
Gross revenues of sale of colonial products     227.0           473.9          652.7       641.8
Costs of transport etc (NHM)                             88.0           165.4          138.7       114.7
Sum of expenses                                                  59.2           175.1          275.3       276.6
Total net profits*                                              150.6           215.6           289.4       276.7
                                                                                                                                      
  • KEBAIKAN SISTEM EKONOMI KAPITALISME LIBERAL :
a.  adanya kebebasan berusaha, berinivasi dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
b.  Persaingan antar pengusaha mendorong kemajuan teknologi
c.  Hak milik perorangan diakui
d.  Kebebasan ekonomi sangat bermanfaat untuk masyarakat
e.  Persaingan bebas dalam individu akan mewujudkan tahap “produksi” dan “harga” pada tingkat yang wajar dan akan membantu mempertahankan penyesuaian yang rasional diantara kedua variabel tersebut.
f.   Pengawasan politik dan sosial minimal karena waktu dan tenaga yang diperlukan lebih sedikit.
   
  •  KEBURUKAN SISTEM EKONOMI KAPITALISME LIBERAL :
  1.  Penindasan atau eksploitasi terhadap manusia
  2. Tidak adanya pemerataan pendapatan
  3. Timbul praktik monopoli yang merugikan masyarakat
  4. Tidak ada persaingan sempurna melainkan persaingan monopolistik
  5. Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien

ERA PENDUDUKAN JEPANG

Pada zaman pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan, ekonomi rakyat makin berkembang dengan pemasaran dalam negeri yang makin luas ditambah pasar luar negeri yang ditinggalkan perkebunan-perkebunan besar yang mulai mundur. Dan dalam hal komoditi tebu di Jawa tanaman tebu rakyat mulai berperan besar menyumbang pada produksi gula merah (gula mangkok) baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.  Pada  tahun 1975 pemerintah yang mulai pusing mengelola industri gula di Jawa membuat keputusan mengagetkan dengan Inpres No.9/1975 tentang Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) yang melarang pabrik-pabrik gula (pemerintah maupun swasta) menyewa lahan milik petani.
Semua tanah sawah dan tanah kering harus ditanami tebu rakyat karena tanaman rakyat dianggap lebih unggul khususnya secara ekonomis dibanding tanaman perkebunan besar/pabrik, dan yang paling penting pemerintah ingin menghilangkan konflik-konflik yang selalu terjadi antara pabrik-pabrik gula dan rakyat pemilik tanah. Kebijaksanaan TRI ini gagal total karena mengabaikan kenyataan pemilikan tanah rakyat yang sudah sangat sempit, yang mempunyai pilihan (alternatif) untuk ditanami padi.
Karena tebu sebagai bahan baku untuk gula harganya ditetapkan pemerintah, sedangkan untuk padi tidak, maka dimanapun petani memilih menanam padi. Akibatnya tujuan untuk menaikkan produksi dan produktivitas tebu tidak tercapai (produksi gula merosot), dan Inpres TRI ini dicabut pada tahun 1998 setelah sangat terlambat, dan membuat kerusakan besar pada industri gula di Jawa. Dewasa ini industri gula di Jawa termasuk salah satu industri yang paling maju di Indonesia.

CITA-CITA EKONOMI MERDEKA

Sistem ekonomi kolonial mewariskan struktur ekonomi yang sangat timpang. Struktur ekonomi terkait dengan kekuasaan dan kemampuan ekonomi-politik sehingga mereka yang masuk dalam kelompok atas meskipun jumlahnya sedikit namun menguasai  dan menikmati banyak surplus perekonomian nasional.
Hal yang berkebalikan menimpa kelompok ekonomi bawah yang jumlahnya mayoritas namun menguasai dan menikmati hasil produksi dalam taraf yang sangat minimal. Gambaran riil perihal struktur ekonomi dapat diilustrasikan melalui hasil observasi Hatta yang memetakan struktur ekonomi Indonesia pada masa kolonial Belanda kedalam tiga golongan besar :
1) Golongan Atas, yang terdiri dari bangsa Eropa (khususnya Belanda) yang menguasai dan menikmati hasil penjualan komoditi pertanian dan perkebunan di negeri jajahan mereka.

2) Golongan Menengah, yang 90% terdiri dari kaum perantara perdagangan, khususnya dari etnis Tionghioa (China), yang mendistribusikan hasil-hasil produksi masyarakat jajahan ke perusahaan besar dan ekonomi luaran. Dalam kelompok ini terdapat 10% bangsa Indonesia yang mampu menguasai dan menikmati hasil perekonomian karena mempunyai kekuasaan (jabatan) tertentu (elit), itu pun berada diposisi paling bawah pada lapisan ini.

3) Golongan bawah, yang terdiri dari massa rakyat pribumi yang bergerak pada perekonomian rakyat, yang tidak mampu menguasai dan menikmati hasil-hasil produksi mereka karena berada dalam sistem ekonomi kolonialis.

Dalam pandangan para  founding fathers, terutama Soekarno-Hatta, merdeka berarti merdeka secara politik dan ekonomi. Untuk itu, pasca kemerdekaan perlu adanya reformasi sosial, yaitu suatu agenda nasional untuk mengganti sistem ekonomi kolonial dengan sistem ekonomi nasional, guna menghapus pola hubungan ekonomi yang timpang, eksploitatif dan sub-ordinatif terhadap ekonomi rakyat Indonesia dan mengubah struktur sosial-ekonomi warisan kolonial yang jauh dari nilai-nilai keadilan sosial tersebut.
   “Demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan belum ada. Sebab itu cita-cita demokrasi Indonesia ialah demokrasi sosial, melingkupi seluruh lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia” (Hatta,1960).
Hal itu antara lain disebabkan oleh kesadaran bung Hatta bahwa perbaikan kondisi ekonomi rakyat tidak mungkin hanya disandarkan pada proklamasi kemerdekaan, Perjuangan untuk memperbaiki kondisi ekonomi rakyat terus dilanjutkan dengan mengubah struktur ekonomi nasional. Sebagaimana dikemukakan oleh Bung Karno, yang dimaksud dengan struktur ekonomi nasional adalah sebuah struktur perekenomiaan yang ditandai oleh meningkatnya  peran serta rakyat Indonesia dalam penguasaan modal atau faktor-faktor produksi di tanah air.
Reformasi sosial hanya memungkinkan melalui demokratisasi ekonomi, dimana kolektivitas (kekeluargaan dan kebersamaan) menjadi dasar pola produksi dan distribusi (mode ekonomi). Sebagaimana ditulis Hatta, “Di atas sendi yang ketiga (cita-cita tolong-menolong-pen.) dapat didirikan tonggak demokrasi ekonomi.
Tidak lagi seorang atau golongan kecil yang mesti menguasai penghidupan orang banyak seperti sekarang, melainkan kerpeluan dan kemauan rakyat yang banyak harus menjadi pedoman perusahaan dan penghasilan. Sebab itu segala tangkai penghasilan yang besar yang mengenai penghidupan rakyat harus berdasar pada milik bersama dan terletak dibawah penjagaan rakyat dengan perantara badan-badan perwakilannnya” (Hatta,1932).
Agenda reformasi sosial berupa demokratisasi ekonomi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah dirumuskan sebagai cita-cita konstitusional yang termaktub dalam filosofi Pancasila dan UUD 1945 khsususnya pasal 33. Muhammad Hatta merumuskannnya dalam sebuah konsep tentang Sistem Ekonomi Indonesia, yaitu Sistem Ekonomi Kerakyatan. Dalam sistem ekonomi kerakyatan , semua aktivitas ekonomi harus disatukan dalam organisasi koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan asas kekeluargaan. Hanya dalam asas kekeluargaan dapat diwujudkan prinsip demokrasi ekonomi, yaitu produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, sedangkan pengelolaannya dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat sendiri.Konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan inilah yang kemudian dituangkan dalam UUD 1945 sebagai dasar sistem perekonomian nasional.
Penjelasan pasal ini menyebutkan bahwa dalam Pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran perorangan. Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Perwujudan substansi demokrasi ekonomi tersebut dapat ditemukan pada bagian lain dalam UUD 1945. Konsep “produksi oleh semua” dirumuskan dalam pasal 27 ayat (2) yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ayat ini mengindikasikan penekanan demokrasi ekonomi pada masalah pengangguran dan peningkatan kesejahteraan sosial tenaga kerja (buruh).
Konsep “produksi untuk semua” dipertegas dalam pasal 34 yang berbunyi “fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”. Pasal ini mengindikasikan bahwa penyelenggaraan demokrasi ekonomi juga menekankan perhatian pada pola alokasi dan konsumsi utamanya yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan penduduk miskin. Politik alokasi dilakukan oleh negara melalui instrument belanja publik yang harus mampu memberikan jaminan sosial bagi penduduk miskin kelompok rentan (vulnerable).
Konsep “produksi dibawah pimpinan dan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat” dapat diwujudkan melalui keberadaan rakyat banyak yang terhimpun dalam serikat-serikat ekonomi. Pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” member arahan bagi kebersatuan ekonomi rakyat tersebut. Pasal ini mengindikasikan perlunya keberdayaan wadah-wadah perjuangan ekonomi rakyat seperti halnya koperasi dan serikat pekerja dalam penyelenggaraan demokrasi ekonomi di Indonesia.
Peranan anggota-anggota masyarakat dalam penguasaan dan kontrol perekonomian hanya dimungkinkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat didorong melalui pendidikan. Pasal 31 yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” mengindikasikan pentingnya akses pendidikan, yang juga perlu didukung akses terhadap kesehatan, yang wajib disediakan oleh negara dalam rangka penyelenggaraan demokrasi ekonomi. Anggota-anggota masyarakat yang terdidik dan sehat akan mampu berpengaruh besar dalam perekonomian nasional.
Penguasaan dan kontrol anggota-anggota masyarakat terhadap faktor produksi diformulasikan melalui peranan negara yang vital dalam perekonomian, yang tercantum dalam ayat 2 dan 3 pasal 33 UUD  1945. Dalam rangka demokrasi ekonomi maka negara yang merupakan perwujudan angota-anggota masyarakat menguasai dan memegang kontrol pengelolaan atas cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
Berdasarkan cita-cita konstitusional tersebut maka dipahami perlunya peran negara yang kuat untuk menyusun (mengatur) perekonomian (tatanan, bangun usaha dan wadah ekonomi) nasional dan dihindarkannya perekonomian nasional yang (kembali) dikuasai bangsa dan korporasi asing (kekuatan pasar bebas). Negara perlu mengarahkan agar bangun usaha ekonomi yang tumbuh berkembang adalah bangun usaha yang bertumpu pada usaha bersama (kolektivitas) dan berasas kekeluargaan (kebersamaan) seperti-halnya koperasi, dan bukannya kembali bertumpu pada asas perorangan (individual-korporasi) dan persaingan bebas (kapitalistik-liberal).
Berpijak pada dasar hukum itu pula maka negara berperan vital dalam menguasai dan mengelola cabang (faktor-faktor) produksi dan asset strategi nasional yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang pengelolaannya dilakukan melalui keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Peranan swasta dimungkinkan sebatas pada aktivitas ekonomi yang faktor produksinya tidak berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Hal ini karena sesuai amanat konstitusi (penjelasan Pasal 33) bahwa jika tampak produksi jatuh ke tangan orang perorang, maka rakyat yang banyak akan ditindasinya persis akan terjadi kembali seperti pada era  sistem ekonomi kolonial dimana ekonomi rakyat ditindasi pemerintah dan korporasi asing (kolonial).

PEREKONOMIAN INDONESIA PERIODE KEMERDEKAAN
Periode Kemerdekaan dimulai sejak Soekarno-Hatta menyatakan kemerdekaan Indonesia (Proklamasi Republik Indonesia) tanggal 17 Agustus 1945 sampai saat ini.
Secara politis, periode kemerdekaan dibagi menjadi tiga sub periode:
  •    Periode Orde Lama
  •  Periode Orde Baru
  •  Periode Reformasi
1. PEMERINTAHAN ORDE LAMA (1945-1966)

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Setelah itu, khususnya pada tahun-tahun pertama setelah merdeka, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk ; ekonomi nasional boleh dikatakan mengalami stagflasi. Defisit saldo neraca pembayaran dan defisit keuangan pemerintah sangat besar: kegiatan produksi disektor pertanian dan sektor industri manufaktur praktis terhenti; tingkat inflasi sangat tinggi, hingga mencapai lebih dari 500% menjelang akhir periode orde lama. Semua ini disebabkan oleh berbagai macam  faktor, yang penting diantaranya adalah penduduk jepang, Perang Dunia II, perang revolusi, dan manajemen ekonomi makro yang sangat jelek (Tambunan,1991,1996).
Dari tahun 1949 sampai 1956 Pemerintah Indonesia menerapkan suatu sistem politik yang disebut demokrasi liberal. Setelah itu terjadi transisi ke sistem Politik yang disebut “demokrasi terpimpin”, yang berlangsung dari tahun 1957 hingga 1965. Berbeda dengan periode sebelumnya, pada zaman demokrasi terpimpin kekuasaan militer dan almarhum Presiden Soekarno sangat besar, sedangkan pada periode demokrasi liberal kekuasaan ada ditangan sejumlah partai politik, dua diantaranya yang paling besar adalah Partai Masjumi dan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Dapat dikatakan bahwa Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis, yakni pada periode 1949-1956. Akan tetapi sejarah Indonesia menunjukkan bahwa sistem politik demokrasi ternyata menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
Selama periode 1950-an struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan zaman kolonialisasi. Sektor formal atau modern, seperti pertambangan, distribusi, transportasi, bank, dan pertanian komersil,yang memiliki kontribusi lebih besar daripada sektor informal/tradisional terhadap output nasional atau produk domestik bruto (PDB) didominasi oleh perusahaan-perusahaan asing yang kebanyakan berorientasi ekspor. Pada umumnya kegiatan-kegiatan ekonomi yang masih dikuasai oleh pengusaha asing tersebut relatif lebih padat kapital dibandingkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang didominasi oleh pengusaha pribumi dan berlokasi dikota-kota besar, seperti  Jakarta dan Surabaya.
Struktur ekonomi seperti yang digambarkan diatas, yang oleh Boeke (1954) disebut dual societies, adalah salah satu karakteristik utama dari negara-negara yang sedang berkembang (LDSc)  yang merupakan warisan kolonialisasi. Dualisme didalam struktur ekonomi seperti ini terjadi karena biasanya pada masa penjajahan pemerintah yang berkuasa menerapkan diskriminasi dalam kebijakan-kebijakannya, baik yang bersifat langsung, seperti mengeluarkan peraturan peraturan atau unudang-undang, maupun yang tidak langsung. Diskriminasi ini sengaja diterapkan untuk membuat perbedaan dalam kesempatan melakukan kegiatan ekonomi tertentu antara penduduk asli dan orang orang non pribumi/non lokal.
Keadaan ekonomi Indonesia, terutama setelah dilakukan nasionalisasi terhadap semua perusahaan asing di tanah air, termasuk perusahaan milik Belanda, menjadi lebih buruk dibandingkan keadaan ekonomi pada masa penjajahan Belanda, ditambah lagi dengan peningkatan laju inflasi yang sangat tinggi pada dekade  1950-an. Pada masa pemerintahan Belanda, Indonesia memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dengan tingkat inflasi yang sangat rendah dan stabil, terutama karena tingkat upah buruh dan komponen-komponen lainnya dari biaya produksi yang juga rendah, tingkat efisiensi yang tinggi disektor pertanian, termasuk perkebunan dan nilai mata uang yang stabil (Allen dan Donnithorne,1957).
Selain kondisi politik didalam negeri yang tidak mendukung, buruknya perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan orde lama juga disebabkan keterbatasan faktor-faktor produksi, seperti orang-orang dengan tingkat kewirausahaan dan kapabilitas manajemen yang tinggi, tenaga kerja dengan keterampilan yang tinggi, dana (khususnya untuk membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh industri), teknologi, dan kemampuan pemerintah sendiri untuk menyusun rencana dan strategi untuk pembangunan yang baik.
Menurut pengamatan Higgins (1957), sejak kabinet pertama dibentuk setelah merdeka, pemerintah Indonesia memberikan prioritas pertama terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, pembangunan industri, unfikasi dan rekonstruksi. Akan tetapi akibat keterbatasan faktor-faktor tersebut diatas dan dipersulit lagi oleh kekacauan politik nasional pada masa itu, akhirnya pembangunan atau bahkan rekonstruksi ekonomi Indonesia setelah perang revolusi tidak pernah terlaksana dengan baik.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan perusahaan asing lainnya yang dilakukan pada tahun 1957-1958 adalah awal dari periode “ekonomi terpimpin” (guided economy). Sistem poltik dan ekonomi pada masa orde lama khususnya setelah “ekonomi terpimpin” dicanangkan, semakin dekat dengan haluan/pemikiran sosialis/komunis. Walaupun ideologi Indonesia adalah Pancasila, pengaruh ideologi komunis dari negara bekas Uni Soviet dan Cina sangat kuat. Sebenarnya pemerintah dan khususnya masyarakat Indonesia pada umumnya memilih haluan poltik yang berbau komunis hanya merupakan suatu refleksi dari perasaan antikolonialisasi, antiimperalisasi, antikapitalisasi pada saat itu. Di Indonesia pada masa itu prinsip-prinsip individualisme, persaingan bebas, dan perusahaan swasta dan pribadi sangat ditentang karena oleh pemerintah dan masyarakat umumnya prinsip-prinsip tersebut sering dikaitkan dengan pemikiran kapitalisme.
Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapat dana dari negara-negara Barat baik dalam bentuk pinjaman maupun penanaman modal asing (PMA), sedangkan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan selanjutnya Indonesia sangat membutuhkan dana yang sangat besar (Hill,1989). Hingga akhir dekade 1950-an, sumber utama penanaman modal asing di Indonesia berasal dari Belanda yang sebagian besar digunakan untuk kegiatan ekspor hasil-hasil perkebunan dan pertambangan serta untuk kegiatan-kegiatan ekonomi yang terkait.
Pada akhir bulan September 1965, ketidakstabilan politik di Indonesia mencapi puncaknya dengan terjadinya kudeta yang gagal dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Sejak terjadi peristiwa tersebut terdapat suatu perubahan politik yang drastis didalam negeri, yang selanjutnya juga mengubah sistem ekonomi yang dianut di Indonesia pada masa orde lama, yakni dari pemikiran-pemikiran sosialis ke semikapitalis (kalau tidak dapat dikatakan ke sistem kapitalis sepenuhnya). Sebenarnya perekonomian Indonesia menurut UUD 1945 menganut suatu sistem yang dilandasi oleh prinsip-prinsip kebersamaan atau koperasi berdasarkan ideologi Pancasila. Akan tetapi, dalam praktek sehari-hari pada masa pemerintahan orde baru dan hingga saat ini pola perekonomian nasional cenderung memihak sistem kapitalis, seperti di AS atau negara-negara industri maju lainnya yang karena pelaksanaannya tidak baik mengakibatkan munculnya kesenjangan ekonomi ditanah air, terutama setelah krisis ekonomi.

2. PEMERINTAHAN ORDE BARU (1966-1998)

Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde baru. Berbeda dengan pemerintahan orde lama, dalam orde baru ini perhatian pemerintah lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial ditanah air. Pemerintahan orde baru menjalin hubungan baik dengan pihak Barat dan menjauhi pengaruh ideologi komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Sebelum rencana pembangunan lewat repelita dimulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor, yang sempat mengalami stagnasi pada masa orde lama. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembangunan lima tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara Barat.
Tujuan jangka panjang pembangunan ekonomi Indonesia pada masa orde baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar, yang pada saat itu dianggap sebagai satu-satunya cara yang paling tepat dan efektif untuk menanggulangi masalah-masalah ekonomi, seperti kesempatan kerja dan defisit neraca pembayaran.
Pada bulan April 1969 Repelita I dimulai dengan penekanan utama pada pembangunan sektor pertanian dan industri-industri yang terkait, seperti agroindustri. Strategi pembangunan dan kebijakan ekonomi pada Repelita I terpusat pada pembangunan industri-industri yang dapat menghasilkan devisa lewat ekspor dan subtitusi impor, industri yang memproses bahan baku yang tersedia di dalam negeri, industri-industri yang padat karya, industri-industri yang mendukung pembangunan regional, dan juga industri-industri dasar, seperti pupuk, semen, kimia dasar, pulp, kertas, dan tekstil.
Dampak Repelita I dan repelita-repelita berikutnya terhadap perekonomian Indonesia cukup mengagumkan, terutama dilihat pada tingkat makro. Proses pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun yang cukup tinggi jauh lebih baik daripada selama pemerintah orde lama dan juga relatif tinggi daripada laju rata-rata pertumbuhan ekonomi dari kelompok LDSc. Perkiraan laju pertumbuhan PDB Indonesia selama periode 1960-1966 yang hanya tumbuh rata-rata pertahun 1,90% dibandingkan rata-rata diatas 6% selama periode 1966-1978. Secara sektoral, dapat dilihat bahwa laju pertumbuhan output disektor industri sejak pemerintahan orde baru berkuasa juga meningkat drastis dibandingkan sebelumnya. Misalnya, dalam periode 1968-1973 sektor tersebut diperkirakan mengalami laju pertumbuhan rata-rata pertahun sekitar 13% dibandingkan hanya 1,9% selama periode 1960-1966. Sektor pertanian, walaupun lebih kecil dari sektor industri, juga mengalami perbaikan sejak tahun 1966 dengan perkiraan laju pertumbuhan outputnya rata-rata diatas 2% hingga menjelang akhir dekade 1970-an.
Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa orde baru bila dilihat dari perubahan pangsa PDB, terutama dari sektor pertanian dan sektor industri. Berdasarkan harga berlaku, kontribusi sektor pertanian terhadap pembentukan output nasional menurun dari sekitar hampir 54% tahun 1960-an menjadi sekitar 26% tahun 1963. Berdasarkan harga konstan, trend perkembangannya juga sama, yakni menurun selama periode tersebut. Sedangkan persentase dari PDB yang berasal dari sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun, dari sekitar 8% (atas dasar harga berlaku)  atau 7,6% (atas dasar harga konstan) pada tahun 1960 menjadi 12% lebih (atas dasar harga berlaku) atau 15% lebih (atas dasar harga konstan) pada tahun 1983.
Meningkatnya kontribusi output dari sektor industri manufaktur terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB selama periode orde baru mencerminkan suatu proses industrialisasi atau transformasi ekonomi di Indonesia dari negara agraris ke negara semiindustri.
Pembangunan ekonomi yang terjadi selama periode orde baru juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat  perkapita di Indonesia. Peningkatan tersebut terdiri dari empat variabel makro selama periode 1960-1983, yakni PDB, produk nasional bruto (PNB), pendapatan domestik bruto (PnDB) dan pendapatan nasional bruto ( PnNB).
Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa orde baru tidak saja disebabkan oleh kemampuan kabinet-kabinet yang dipimpin oleh presiden Soeharto yang jauh lebih baik atau solid dibanding pada masa orde lama dalam menyusun rencana, strategi, dan kebijakan ekonomi, tetapi juga berkat penghasilan ekspor yang sangat besar dari minyak, terutama pada periode krisis atau oil bloom pertama pada tahun 1973/1974. Selain minyak dan pinjaman luar negeri, peranan penanaman modal asing (PMA), khususnya sejak pertengahan dekade 1980-an terhadap proses pembangunan ekonomi di Indonesia semakin besar. Boleh dikatakan bahwa kebijakan Presiden Soeharto yang mengutamakan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta pertumbuhan ekonomi berdasarkan sistem ekonomi terbuka membuat kepercayaan pihak Barat terhadap prospek ekonomi Indonesia sangat besar dibandingkan dengan banyak LDSc lainnya.
Proses pembangunan dan perubahan ekonomi  semakin cepat setelah sejak paro pertama dekade 1980-an pemerintah mengeluarkan berbagai paket deregulasi yang diawali disektor moneter/perbankan dan disektor riil dengan tujuan utama meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Dengan adanya deregulasi-deregulasi tersebut, sistem perekonomian Indonesia secara bertahap mengalami pergeseran dari yang sangat tersentralisasi (periode 1970-an) menuju desentralisasi dan peranan sektor swasta semakin besar.
Akan tetapi, pada tingkat meso dan mikro pembangunan selama ini boleh dikatakan tidak terlalu berhasil, bahkan dalam banyak aspek semakin memburuk. Jumlah kemiskinan baik absolute maupun relatif masih tinggi dan tingkat kesenjangan ekonomi semakin besar. Bahkan, menjelang awal dekade 1990-an kesenjangan cenderung meningkat. Sebagai reaksi pemerintah terhadap kenyataan diatas, khususnya pada Repelita VI, orientasi kebijakan-kebijakannya mengalami perubahan dari penekanan hanya pada pertumbuhan ke pertumbuhan dengan pemerataan. Untuk mengurangi tingkat kesenjangan dan kemiskinan, pemerintah menjalankan berbagai macam program, terutama didaerah pedesaan, seperti program inpres desa tertinggal (IDT), program keluarga sejahtera, dan program-program pembinaan usaha kecil.
Sebagai suatu rangkuman, sejak masa orde lama hingga berakhirnya masa orde baru dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami 2 orientasi kebijakan ekonomi yang berbeda, yakni dari ekonomi tertutup yang berorientasi sosialis pada zaman rezim Soekarno ke ekonomi terbuka yang berorientasi kapitalis pada masa pemerintahan Soeharto. Perubahan orientasi kebijakan ekonomi ini membuat kinerja ekonomi nasional pada masa pemerintahan orde baru menjadi jauh lebih baik dibandingkan pada masa pemerintahan orde lama. Kebijakan-kebijakan ekonomi selama masa orde baru memang telah menghasilkan suatu proses transformasi ekonomi yang pesat dan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi dengan biaya yang sangat mahal (high cost economy) dan fundamental ekonomi yang rapuh. Hal terakhir ini dapat dilihat antara lain pada buruknya kondisi sektor perbankan nasional dan semakin besarnya ketergantungan Indonesia terhadap modal asing, termasuk pinjaman, dan impor. Ini semua akhirnya membuat Indonesia dilanda suatu krisis ekonomi yang besar yang diawali oleh krisis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pertengahan tahun 1997.

3. PEMERINTAHAN REFORMASI (1998-Sekarang)

Pada awal pemerintahan reformasi, masyarakat umum dan kalangan pengusaha dan investor, termasuk investor asing, menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional dan menuntaskan semua permasalahan yang ada didalam negeri yang  warisan rezim orde baru, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); supremasi hukum; HAM; Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II; Peranan ABRI didalam politik; masalah disintegrasi; dan lain-lain.
Dalam hal ekonomi, dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 1999 kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Laju pertumbuhan PDB mulai positif walaupun tidak jauh dari 0% dan pada tahun 2000 proses pemulihan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi dengan laju pertumbuhan hampir mencapai 5%. Selain pertumbuhan PDB, laju inflasi dan tingkat suku bunga (SBI) juga rendah yang mencerminkan bahwa kondisi moneter di dalam negeri sudah mulai stabil.
Akan tetapi, ketenangan masyarakat setelah terpilihnya Presiden Indonesia ke empat tidak berlangsung lama. Presiden mulai menunjukkan sikap dan mengeluarkan ucapan-ucapan kontroversial yang membingungkan pelaku-pelaku bisnis. Presiden cenderung bersikap diktator dan praktek KKN di lingkungannya semakin intensif, bukannya semakin berkurang yang merupakan salah satu tujuan dari gerakan reformasi. Ini berarti bahwa walaupun namanya pemerintahan reformasi, tetapi tetap tidak berbeda dari rezim orde baru. Sikap presiden tersebut juga menimbulkan perseteruan dengan DPR yang klimaksnya adalah dikeluarkannnya peringatan resmi kepada presiden lewat Momerandum I dan II. Dengan dikeluarkannya memorandum II, Presiden terancam akan diturunkan dari jabatannya jika usulan percepatan Sidang Istimewa MPR jadi dilaksanakan pada bulan Agustus 2001.
Selama pemerintahan reformasi, praktis tidak ada satupun masalah didalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Berbagai kerusuhan sosial yang bernuansa disintegrasi dan sara terus berlanjut, misalnya pemberontakan Aceh, konflik Maluku dan pertikaian etnis di Kalimantan Tengah. Belum lagi demonstrasi buruh semakin gencar yang semakin mencerminkan semakin tidak puasnya mereka terhadap kondisi perekonomian di dalam negeri, juga pertikaian elite politik semakin besar.
Selain itu, hubungan pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Abdurrahman Wahid dengan IMF juga tidak baik, terutama karena masalah amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah terutama menyangkut kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri; dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda pelaksanaannya. Tidak tuntasnya revisi tersebut mengakibatkan IMF menunda pencairan bantuannya kepada Pemerintah Indonesia, padahal roda perekonomian Indonesia saat ini sangat tergantung pada bantuan IMF. Selain itu, Indonesia terancam dinyatakan bangkrut oleh Paris Club (negara-negara donor) karena sudah kelihatan jelas bahwa Indonesia dengan perekonomian yang semakin memburuk dan defisit keuangan pemerintah yang terus membengkak, tidak mungkin mampu membayar kembali utangnya yang sebagian besar akan jatuh tempo pada tahun 2002 mendatang. Bahkan Bank Dunia juga sempat mengancam  akan menghentikan pinjaman baru jika kesepakatan IMF dengan pemerintah Indonesia macet.
Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Ditambah lagi dengan memburuknya hubungan antara IMF dengan pemerintah Indonesia. Hal ini membuat pelaku-pelaku bisnis, termasuk investor asing, menjadi enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanamkan modalnya di Indonesia. Akibatnya kondisi perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan reformasi cenderung lebih buruk daripada saat pemerintahan transisi.
Kalau kondisi seperti ini berlangsung, tidak mustahil tahun 2002 ekonomi Indonesia akan mengalami pertumbuhan jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya, bahkan bisa kembali negatif. Pemerintah tidak menunjukkan keinginan yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan krisis ekonomi hingga tuntas dengan prinsip once and for all. Pemerintah cenderung menyederhanakan krisis ekonomi dewasa ini dengan mengganggap persoalannya hanya terbatas pada agenda masalah amandemen UU Bank Indonesia, desentralisasi fiskal, restrukturisasi utang, divestasi BCA dan Bank Niaga. Munculnya berbagai kebijakan pemerintah yang kontroversial dan inkonsistens, termasuk pengenaan bea masuk impor mobil mewah untuk kegiatan KTT G-15 yang hanya 5% (nominalnya 75%) dan pembebasan pajak atas pinjaman luar negeri dan hibah, menunjukkan tidak adanya sense of crisis terhadap kondisi riil perekonomian negara saat ini.
Fenomena makin rumitnya perekonomian Indonesia ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Indikator pertama yaitu pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) antara 30 Maret 2000 hingga 8 Maret 2001 menunjukkan growth trend yang negatif. Dalam perkataan lain, selama periode tersebut IHSG merosot hingga lebih 300 poin yang disebabkan oleh lebih besarnya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri. Hal ini mencerminkan semakin tidak percayanya pelaku bisnis dan masyarakat terhadap prospek perekonomian Indonesia, paling tidak untuk periode jangka pendek.
Indikator kedua, yang menggambarkan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis dan masyarakat terhadap pemerintahan reformasi adalah pergerakan nilai tukar rupiah tehadap dolar AS. Pada awal tahun 2000 kurs rupiah sekitar Rp 7000,- per dolar AS dan pada tanggal 9 Maret 2001 tercatat sebagai hari bersejarah sebagai awal kejatuhan rupiah, menembus level Rp 10.000,- per dolar AS. Untuk menahan penurunan lebih lanjut, Bank Indonesia secara agresif terus melakukan intervensi pasar dengan melepas puluhan juta dolar AS perhari melalui bank-bank pemerintah. Namun, pada tanggal 12 Maret 2001, ketika istana presiden dikepung para demonstran yang menuntut Presiden Gus Dur mundur, nilai tukar rupiah semakin merosot.
Pada bulan April 2001 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menyentuh Rp 12.000,- per dolar AS. Inilah rekor kurs rupiah terendah sejak Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden Republik Indonesia.
Lemah dan tidak stabilnya nilai tukar rupiah tersebut berdampak negatif terhadap roda perekonomian Indonesia yang bisa menghambat usaha pemulihan, bahkan bisa membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial, dan politik akan jauh lebih besar daripada krisis pertama. Dampak negatif ini tentu karena dua hal. Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat tergantung pada impor, baik untuk barang-barang modal dan pembantu, komponen dan bahan baku, maupun barang-barang konsumsi. Kedua, utang luar negeri (ULN) Indonesia dalam nilai dolar AS, baik dari sektor swasta maupun pemerintah sangat besar.
Indikator-indikator lainnya adalah angka inflasi yang diprediksi dapat menembus dua digit dan cadangan devisa yang pada minggu terakhir Maret 2000 menurun dari 29 Miliar dolar AS menjadi 28,875 dolar AS.


  Contoh Kasus :

SATURDAY, 25 FEBRUARY, 2017 | 12:16 WIB
King Salman`s Visit a Historic Moment for Indonesia  
TEMPO.CO, Jakarta - The upcoming visit by King Salman bin Abdulaziz al-Saud of Saudi Arabia from March 1 to 9, 2017 will be a historic moment for Indonesia because there has been no such a trip for 47 years.
Boarding four Boeing B747-400 and 200, two Boeing B777, and two C-130 Hercules aircraft, the king of Saudi Arabia and his entourage of about 1.5 thousand people, including 10 ministers and 25 princes will arrive in Jakarta on March 1 for a state visit and vacation in Indonesia. 
During the historic visit to Indonesia by King Salman, five fields of cooperation that have been agreed will be discussed, namely about the promotion of the arts and cultural heritage, exchange of experts including the health of Hajj and Umrah, the promotion of modern Islam through preaching and the exchange of scholars, increasing the frequency of flights from Indonesia to Saudi, as well as combating cross-border crime.
Other economic cooperation that will also be discussed is about the construction of oil refinery in Cilacap, Central Java, as the result of cooperation between Saudi Aramco and Pertamina with an investment of US$6 billion.
The visit is also related to the realization of the Hajj quota increase, and the protection of Indonesian citizens in Saudi Arabia, as well as those who perform the pilgrimage and umrah. 
In the meantime, Middle East observer of the University of Indonesia Dr. Yon Machmudi has opined that the visit of the king of Saudi Arabia will have a very significant meaning and strategy for both countries.
"Seen from two sides, this visit to Indonesia is very important because first, it will be the first for the king of Saudi Arabia since the past 47 years, and the second is the change in world politics, especially in the United States which is hostile to Islam and the Middle East," Machmudi remarked here on Friday. 
In fact, the PhD graduate from the Australian National University said that since the New Order eras all Indonesian presidents Abdurrahman "Gus Dur" Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, as well as Joko Widodo (Jokowi) had made several visits to Saudi Arabia.
But the absence of the visit to Indonesia by the king of Saudi Arabia since 1970 up to this day is anything unusual, according to the Middle East observer.
Machmudi noted that discriminatory policies of US President Donald Trump against Islam and the Middle East had made investors from Middle East counties feel uncomfortable.
"But Indonesia as the largest Muslim country in the world begins to become the target of investors from countries in the Middle East region," he said. 
Machmudi opined that since the leadership of King Abdullah (2005-2015), there has been a shift in the direction of the foreign policy of Saudi Arabia by making Asia as an alternative partner in place of Western hegemony.
"In 2050 Indonesia is predicted to become four major economic power house that will be very potential to be an alternative to Saudi investors," he noted.
The Jakarta Metropolitan Police is prepared to provide security during the visit of King Salman to Jakarta. 
Police personnel will be deployed on the roads from Halim Perdanakusuma Airport in East Jakarta to the Bogor Presidential Palace, some 40 kilometers south of Jakarta, on March 1, Spokesman for the Jakarta Metropolitan Police Senior Commissioner Argo Yuwono said here on Thursday.
From the Bogor Presidential Palace, the Saudi king and entourage will visit the House of Representatives/Peoples Consultative Assembly (DPR/MPR) Building and perform prayers at Istiqlal Mosque in Jakarta on the following.
Argo said the Jakarta Metropolitan Police and the Presidential Security Guards (Paspampres) have a standard operating procedure to provide security arrangement for the Saudi king's visit.
Traffic police officers will also be deployed to regulate traffic on the roads where the Saudi king and entourage will pass through, he said. 
Argo refused to divulge where the Saudi king and entourage will stay and how many police personnel will be involved in the security arrangement.
From Jakarta, the Saudi king's entourage will proceed their journey to the Indonesian island resort of Bali on March 4 for a six-day vacation.
President Joko Widodo (Jokowi) is scheduled to pick up and greet the king on his arrival at the Halim Perdanakusuma Airport in Indonesia on March 1.
 Presidential Secretariat Media and Press Bureau Chief Bey Machmudin remarked here on Thursday that King Salman will arrive in Indonesia for a state visit on March 1 and will stay until March 9 for a holiday in Bali.
While chairing a limited cabinet meeting on Tuesday, President Jokowi also discussed King Salmans planned visit to Indonesia.
During the first three days, King Salman is scheduled to undertake an official state visit, while he and his entourage will be on vacation in Bali for the next six days.
 Tourism Minister Arief Yahya, in a statement made available to Antara News on Thursday, said the Saudi Kings vacation in Bali will boost tourism in the island resort.
The profile and popularity of Bali are believed to rise sharply, following the arrival of an influential global figure, such as King Salman of Saudi Arabia.
"Welcome to Indonesia," the minister of tourism said in a message to the King of Saudi Arabia.
Yahya expressed hope that King Salman's visit would encourage more Middle Eastern tourists to visit Indonesia.
 ANALISIS KASUS :
1) What:
Raja Salman Berkunjung ke indonesia
2) Who :
Rombongan raja salman dan masyarakat indonesia
3) Where :
 di Jakarta
4) When :
 1 Maret 2017
5) Why:
Selama kunjungan bersejarah ke Indonesia oleh Raja Salman, lima bidang kerja sama  yang telah disepakati akan Dibahas yaitu tentang promosi seni dan warisan budaya, pertukaran tenaga ahli Termasuk kesehatan Haji dan Umrah, promosi modern Islam melalui Khotbah dan pertukaran ulama, meningkatkan frekuensi penerbangan dari Indonesia ke Saudi, serta memerangi kejahatan lintas batas.
kerjasama ekonomi lainnya yang juga akan dibahas adalah tentang pembangunan kilang minyak di Cilacap, Jawa Tengah, sebagai hasil kerjasama antara Saudi Aramco dan Pertamina dengan nilai investasi US $ 6 miliar.
Juga kunjungan tersebut terkait dengan realisasi peningkatan kuota haji adalah, dan perlindungan warga negara Indonesia di Arab Saudi, serta Ulasan mereka yang melakukan ibadah haji dan umrah.
6) How:
Bermula pada saat itu raja Salman mengirimkan sebuah surat pada presiden Joko widodo. Hal ini merupakan kunjungan bersejarah karena terakhir kali Raja Saudi berkunjung ke Indonesia 47 tahun yang lalu. Ketika itu pesawat kerajaan yang ditumpangi Raja Faisal bin Abdulaziz mendarat di Bandara Kemayoran.

KESIMPULAN KASUS :

Jakarta, 1 Maret 2017 Rombongan Raja Saudi Arabia Berkunjung ke Indonesia dan kunjungan ini adalah salah satu yang bersejarah sebab sudah 47 tahun raja Saudi Arabia tidak berkunjung ke indonesia. Dampak dari Kunjungan tersebut bagi perekonomian indonesia adalah:
Pendanaan Arab Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan Pemerintah Indonesia.
Nota kesepahaman kerjasama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi.
Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI dengan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah.
Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan RI dengan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.
Program kerja sama Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerjasama scientific dan pendidikan tinggi.
Nota kesepahaman antara pemerintah RI dan pemerintah kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan.
Program kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.
Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian RI dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.


DAFTAR PUSTAKA


 Rahardja, Prathama,dkk. 2008. Teori Makro Ekonomi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
 Tambunan, Tulus. 2001. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
 Santosa, Awan. 2013. Perekonomian Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
 R,Hafni.2014.Pengertian dan Sejarah Tanam Paksa.www.materisma.com/2014/01/sejarah- pelaksanaan-sistem-tanam- paksa.html, 20 Maret 2017.Pukul 19:48.
 Supriyadi. 2013. Monopoli Perdagangan VOC di Indonesia. http://www.sejarah- negara.com/2013/09/monopoli-perdagangan-VOC-di-Indonesia.html, 20 Maret 2017. Pukul 20:01.




  

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Softskill Ekonomi Koperasi # - Variabel Kerja Koperasi & Prinsip Pengukuran Kinerja Koperasi, Pengertian SHU, Informasi Dasar SHU, Rumus dan Pembagian SHU

A. VARIABEL KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KINERJA KOPERASI Variabel Kinerja Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan ( growth ) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, aset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belum dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa ( share ) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja koperasi menurut Armstrong (1998:16-17) adalah sebagai berikut: 1.        Faktor individu (personal factors). 2.        Faktor individu berkaitan dengan keahlian, motivasi, komitmen, dan lain-lain. 3.        Faktor kepemimpinan (leadership factors )....

The Most My Favorite Place to Visit

# 1 The most favorite place I've ever visited is Kota Tua First, My Favorite Place is Kota Tua. Kota Tua Or The Old   Town Of   Jakarta is located in Kunir Street 23 A, Taman Sari, West Jakarta. There are many reason why I enjoy and interested Kota Tua. it has lots of attractions including historical buildings and several spots to hang out.   Most of the structures are old museums, but an old harbor also resides near to the area. Tourists usually come there during the afternoon or at night when the nuance feels more comfortable. Some people are also seen in the morning as they enjoy fresh air and do some sports like jogging. The main charm of Old Town is the formation of old museums, which are scattered near to each other. These include Bank Mandiri, Bank Indonesia, Arts & Ceramics, and Wayang Museum. Each of them offers distinct beauty so tourists should visit them all. As mentioned before, visitors should come before the closing hour. For those who ...